Contoh Future Wheels
Elastisitas Permintaan dan Penawaran
A. Elastisitas Harga Permintaan
Tantangan Industrialisasi Pertanian di Indonesia
Ilusi Uang (Money Illusion)
Ilusi uang terjadi karena orang cenderung lebih memperhatikan nilai nominal daripada nilai riil. Ini mengakibatkan perekonomian menjadi tidak seimbang. Jika seorang pekerja menerima kenaikan upah sebesar 10%, namun tingkat inflasi tahun tersebut juga sebesar 10%, maka sebenarnya daya belinya tidak bertambah. Upahnya hanya naik secara nominal, namun tidak secara riil. Ini karena ia tidak mampu membeli barang lebih banyak dari yang mampu dibelinya dengan upah sebelum kenaikan 10% (karena harga barang rata-rata juga naik 10%). Namun pekerja tersebut akan senang karena ia mengira upahnya telah naik, padahal daya beli riilnya tetap sama.
Ilusi uang juga dapat menjelaskan mengapa upah sulit berubah (tidak fleksibel), terutama jika akan diturunkan. Pekerja, misalnya, yang tidak menyadari nilai riil tidak akan dapat meminta kenaikan upah yang proporsional ketika harga-harga naik (inflasi). Padahal, jika misalnya inflasi adalah sebesar 10% dan upahnya hanya naik 6%, maka daya belinya telah menurun 4%. Sebaliknya, ketika harga-harga turun (deflasi), para pekerja tidak akan terima jika upahnya diturunkan, padahal daya beli riil mereka sesungguhnya telah meningkat. Misalnya saja, harga rata-rata turun sebesar 10% (atau inflasi -10%), maka pada tingkat upah yang sama, daya beli riil pekerja telah meningkat sebesar 10%. Namun para pekerja tidak menyadarinya karena mereka terjebak dalam ilusi uang.
Beberapa ahli ekonomi memandang ilusi uang, yang mengakibatkan sulitnya menurunkan upah, sebagai penyebab banyaknya pengangguran pada masa deflasi. Jika pekerja menolak menerima upah yang lebih kecil ketika harga-harga turun, ini berarti upah riil mereka mengalami kenaikan. Sementara bagi perusahaan, harga, dan karenanya pendapatan, mengalami penurunan. Akibatnya, pada tingkat tertentu perusahaan tidak mampu lagi membayar upah pekerja yang besarnya tetap. Ini memaksa perusahaan memecat pekerja, sehingga timbul banyak pengangguran. Sebaliknya, jika tidak ada ilusi uang dan pekerja bersedia diturunkan upahnya, hal ini mungkin tidak akan terjadi.
Investasi Asing
Bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, investasi asing selain untuk memenuhi kebutuhan modal dan teknologi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Investasi asing tentu dilakukan investor untuk keuntungan mereka sendiri. Oleh sebab itu, perlu adanya pengaturan-pengaturan dari pemerintah Indonesia bagaimana agar investasi yang masuk juga dapat memberi manfaat bagi negara dan terutama rakyat. Investasi asing setidaknya harus memenuhi 2 manfaat, yaitu :
1. Manfaat finansial : yaitu dapat menghasilkan pendapatan bagi negara berupa pajak, dividen, royalti, dls.
2. Manfaat ekonomi : yaitu dapat menciptakan lapangan pekerjaan, transfer teknologi dan skill, terwujudnya industri yang kompetitif dan efisien, dan berbagai kepentingan strategis lainnya.
Ada 2 jenis investasi, yaitu :
a) Investasi asing langsung (Foreign Direct Investment)
FDI atau investasi di sektor riil adalah investasi yang langsung ditanamkan di industri atau bidang usaha tertentu seperti pertambangan, properti, pertanian, dan lain sebagainya. Investasi di sektor riil sangat penting karena dapat memberi manfaat ekonomi yang besar bagi Indonesia melalui penyerapan tenaga kerja, pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan industri, dan penggarapan berbagai sumber daya ekonomi.
Sayangnya, jumlah FDI di Indonesia masih sangat kecil apabila dibandingkan dengan investasi tidak langsung (portofolio). Padahal investasi di sektor riil inilah yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan finansial yang strategis bagi Indonesia. Seperti yang telah dibahas dibagian sebelumnya, pemerintah masih menghadapi banyak tantangan dan kendala dalam memberdayakan FDI.
b) Investasi asing tidak langsung
Investasi tidak langsung banyak dilakukan dalam bentuk saham korporasi, surat obligasi, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Surat Utang Negara (SUN). Data Bank Indonesia menyebutkan hingga 10 Mei 2007, jumlah dana asing di SBI mencapai Rp 45,3 triliun. Sedangkan yang ditempatkan di SUN sebesar Rp 77,2 triliun. Banyaknya dana asing dari investasi ini memang telah menguatkan nilai rupiah, namun penguatan tersebut tidak ada artinya apabila tidak membawa dampak positif bagi sektor riil dan rakyat.
Dana dari investasi portofolio umumnya bersifat jangka pendek (hot money) dan dapat ditarik kembali oleh investor (arus balik) setiap saat apabila ada negara lain yang menawarkan keuntungan lebih besar. Oleh karena itu, ada kemungkinan pemerintah akan mengalami guncangan ekonomi apabila suatu waktu dana tersebut ditarik kembali oleh investor dalam jumlah besar. Selain itu, investasi portofolio juga sulit menjangkau kesejahteraan rakyat. Jadi, meskipun mampu mendorong nilai rupiah, tidak ada peningkatan yang berarti di sektor riil.
Suku Bunga Nominal vs. Riil
Krisis Subprime Mortgage
GDP Nominal vs. Rill
A = 1000 unit
B = 2000 unit
C = 3000 unit
Jika harga A, B, dan C masing adalah $100, $200, dan $150, maka GDP negara tersebut adalah sebesar :
A = 1000 unit x $100 = $100.000
B = 2000 unit x $200 = $400.000
C = 3000 unit x $100 = $300.000 +
Total GDP $800.000
GDP Nominal
A = 1000 unit x $110 = $110.000
B = 2000 unit x $220 = $440.000
C = 3000 unit x $110 = $330.000 +
Total GDP $880.000
GDP Riil
Deflator harga 2001 = GDP nominal / GDP riil (Q)
= 880.000 / 800.000
= 1,1
Setelah diketahui deflator harga tahun 2001, maka GDP riil dapat diketahui sebagai berikut :
GDP riil 2001 = GDP nominal 2001 / Deflator harga 2001
= $880.000 / 1,1
= $800.000