Berbagai tunjangan dan fasilitas saat ini disediakan perusahaan untuk meningkatkan motivasi dan kepuasan karyawannya. Jumlah dari manfaat (benefits) saat ini bisa mencapai 40% dari total kompensasi yang diberikan perusahaan dan akan terus bertambah karena alasan-alasan berikut ini :
- Posisi upah selama Perang Dunia II memaksa perusahaan untuk menawarkan lebih banyak benefits sebagai ganti kenaikan upah untuk menarik, menahan, dan memotivasi karyawan.
- Minat dari para serikat terhadap benefits semakin bertambah.
- Perlakuan pajak terhadap benefit lebih menguntungkan dibandingkan upah. Kebanyakan benefits tidak dikenai pajak, sehingga karyawan memiliki uang lebih banyak karena mereka seharusnya membeli benefits dari gaji yang telah dipotong pajak.