Diversitas di Tempat Kerja

Diversitas dalam HR artinya keragaman tenaga kerja, baik dari segi ras, agama, kewarganegaraan, budaya, maupun suku, sehingga dalam suatu perusahaan ada SDM yang heterogen. Sekilas hampir sama dengan EEO dan Affirmative Action (AA), namun diversitas lebih mengacu pada usaha yang diprakarsai oleh perusahaan sendiri, untuk meyesuaikan dengan keadaan bisnis saat ini. Ada lima alasan mengapa diversitas menjadi aktivitas dominan dalam pengaturan SDM diorganisasi saat ini :


1. Pergeseran dari ekonomi produksi menjadi ekonomi pelayanan/jasa.
Dengan kemajuan teknologi saat ini, pekerjaan manufaktur akan semakin produktif sehingga SDM yang dibutuhkan berkurang. Namun yang terjadi pada perusahaan jasa adalah sebaliknya, SDM yang dibutuhkan smakin banyak seperti pada bidang-bidang perbankan, jasa keuangan, jasa kesehatan, pariwisata, dan penjualan. Apalagi dengan ekonomi berbasis digital/virtual saat ini, yang paling dibutuhkan adalah SDM-SDM yang handal dalam memberikan pelayanan dan informasi kepada konsumen.
Dengan diversitas, perusahaan bisa memiliki ragam SDM yang memiliki persamaan dengan customernya, sehingga customer akan merasa lebih cocok dan pada akhirnya meningkatkan loyalitas pada perusahaan.